ZONA IKLAN

Kamis, 02 Februari 2012

Smadav 8.9 dan key

 Hai gan.... Smadav update lagi nih di hari Selasa tanggal 01 Februari 2012 yaitu Smadav 8.9, bagi yang lagi gogling nyari Key Smadav 8.9 Pro terbaru ini dia, sebelumnya anda

Download Smadav 8.9 di smadav.net lalu install.
atau silakan Klik Disini

Saat mengisi key diusahakan untuk dalam keadaan Offline. Jika anda terkena BLACKLIST, caranya:
Kolom Nama : anti-bajakan
Key : dikosongkan

Cara 2 menghilangkan tanda bajakan (Anti blacklist) pada Smadav 8.9 :

  1. Hilangkan Tanda centang di semua pengaturan dasar & pengaturan tambahan sehingga semua fiturnya tidak aktif.
  2. Lalu ketikkan "anti-pembajakan" di kolom nama (tanpa tanda petik) dan klik register.
  3. Kemudian masukan kode di bawah ini ke kolom registrasi.

Cara 3 menghilangkan blacklist smadav 8.9 dengan regedit
  1. Pastikan Smadav di PC/Laptop kamu tidak aktif(Klik kanan pada ikon Smadav di System tray dan klik Exit).
  2. Klik Start-Run lalu ketik "Regedit" ATAU tekan logo Windows & R secara bersamaan lalu ketik "Regedit" untuk menjalankan registry editor.
  3. Lalu buka HKEY_CURRENT_USER - Software - Microsoft - Notepad pada registry editor.
  4. Kemudian cari "lfPitchΔndFamily", "lfPitchΔndFamily2", dan "lfPitchΔndFamily3" ,klik kanan pada value tersebut dan klik Delete dan Yes lalu OK (Hapus semua value yang namanya lfPitchΔndFamily).
  5. Selanjutnya buka direktori C:\Program Files\Smadav dan klik 2 kali pada file "SMΔRTP.exe" untuk menjalankan Smadav.
  6. Dan masukkan data dibawah ini ke kolomnya masing-masing pada tab Setting di Smadav.

Nama: manchester
Key: 991299901060

Nama: united
Key: 991299148246
daaaaaaaaan............... berhasiiiiiil smadav anda telah terupdate.... jangan lupa tinggalkan komentar ya...

2 komentar:

  1. sudah aku masukan anti-pembajakan tetapi tidak berhasil, malah keluar pesan :

    "The Registration key couldn't be used.
    It's occured because this PC have used Smadav Pro that is not original piracy......"

    BalasHapus
    Balasan
    1. Fauzi@gunakan cara yang ke 3 gan.... saya gunakan yg cara ke 3 berhasil...

      Hapus